Wednesday, January 24, 2018

PENGANTAR AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK


DOWNLOAD PPT

MEMAHAMI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK SEBAGAI ENTITAS DALAM AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK



1.1. Definisi Akuntansi Sektor Publik
Pengertian akuntansi sektor publik bisa saja berbeda-beda berdasarkan cara pandang dari disiplin ilmu yang berbeda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, dektor public dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik (Mardiasmo, 2009). Permasalahannya adalah bahwa kebutuhan publik beragam dan tak terbatas, sehingga diperlukan adanya prioritas kebijakan dan negosiasi public untuk menyeleksi berbagai alternatif yang ada.
Keberadaan organisasi sektor public sangat dibutukan oleh masyarakat. Hal ini didasarkan pada kondisi-kondisi berikut.

1.      Organisasi sektor public merupakan penyedia barang publik.
Barang publik adalah barang yang memiliki dua karakteristik. Pertama, barang publik adalah komoditas yang keberadaannya tidak melalui persaingan antar-penyedianya (non-rivalry), sebagaimana barang privat diperjualbelikan di pasar yang penuh persaingan antarprodusennya. Kedua, tidak dapat diterapkan prinsip pengecualian bagi para penggunanya (non-excludability) sehingga semua masyarakat dapat menggunakannya.
2.      Organisasi sektor publik diperlukan dalam rekayasa struktur social.
Dalam masyarakat yang kehidupannya digerakan oleh ekonomi, hampur setiap transaksi dilakukan melalui  mekanisme pasar. Jika setiap aspek kehidupan didominasi oleh pasar,  maka dampak kesenjangan semakin lama semakin lebar. Hal tersebut disebabkan mekanisme pasar tidak memungkinkan seorang individu di struktur social tertentu berkesempatan pindah ke struktur social di atasnya tanpa kekuatan ekonomi. Dalam konteks inilah, peran organisasi sektor publik diperlukan untuk menjadi jembatan antarstruktur social yang dimaksud.


Dengan pemahaman dan definisi tersebut, organisasi sektor publik menjadi berbeda dengan ciri-ciri berikut:
1.      Dijalankan tidak untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk mencapai suatu misi atau tujuan tertentu (driven by mission).
2.      Dimiliki secara kolektif oleh publik.
3.      Kepemilikan atas sumber daya tidak digambarkan dalam bentuk saham yang dapat diperjualbelikan.
4.      Keputusan-keputusan yang terkait kebijakan maupun operasi didasarkan pada konsensus.

Meskipun memiliki ciri-ciri yang berbeda sebagai entitas ekonomi organisasi sektor publik tetap memiliki kesamaan dengan entitas bisnis lainnya. Beberapa kesamaan tersebut, antara lain:
1.      Keduanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah system perekonomian nasional yang secara bersama-sama menggunakan sumber daya dalam sistem perekonomian tersebut, baik sumber daya finansial, modal, maupun manusia. Keduanya juga saling bertransaksi dan membutuhkan.
2.      Keduanya sama-sama menghadapi sumber daya ekonomi yang terbatas untuk mencapai tujuan-tujuannya.
3.      Keduanya mempunyai pola manajemen keuangan yang sama yang dimulai dari perencanaan sampai pengendalian di mana penggunaan akuntansi menjadi kebutuhan dalam hal ini.
4.      Dalam beberapa hal, keduanya mempunyai output produk yang sama. Misalnya pemerintah menyediakan alat trasnportasi publik, sementara ada juga pihak swasta yang bergerak di sektor yang sama dan menyediakan sarana transportasi umum untuk masyarakat.

1.2. Perbandingan Sektor Publik dengan Sektor Swasta(privat)
Organisai sektor publik memiliki tujuan, karakteristik, struktur dan proses, serta lingkungan yang khas dan membedakannya dengan sektor privat. Berikut penjelasan secara lebih terperinci terkait organisai sektor publik dan privat.
Variabel Organisasi
Sektor Publik
Sektor Privat
Tujuan
Motif nirlaba
Motif laba
Karakteristik
Sangat kompleks, domain luas, Multifungsional Ketidakpastian tinggi
Lebih spesifik Pembagian fungsi lebih jelas, Ketidakpastian terkendali
Struktur
Birokratis, kaku, hierarkis
Fleksibel
Proses
Penuh nuansa politis
Nuansa politis lebih tidak sebesar sektor publik
Sumber Dana
Publik
Pemilik, kreditur, investor
Peraturan perundang-undangan
UU, KMK, Peraturan Mendagri, PP
UU PT, peraturan Bapepam dan BEI
pertanggungjawaban
Ke masyarakat dan Parlemen
Ke pemegang saham dan kreditur
Anggaran
Terbuka untuk publik
Tertutup untuk publik
Basis akuntansi
Pemerintah: Cash toward accruals
PSAK 45: akrual
Akrual
Tolak ukur
Sulit didentifikasi secara jelas, apakah pencapaian kepuasan masyarakat, keberhasilan dalam memanfaatkan dana sesuai dengan anggaran atau efisiensi dan efektifitas kegiatan
Lebih jelas dalam pengukurannya yaitu mencari laba

Tujuan organisasi publik tidak jelas samar-samar, karena outputnya tidak seluruhnya dapat diukur secara andal, karena pada organisasi sektor publik tidak berorintasi pada memaksimalkan laba sebagaimana yang menjadi tujuan organisasi bisnis. Pada sektor bisnis/swasta tujuan utamanya adalah untuk memperoleh laba yang maksimal, sedangkan pada organisasi  sektor publik lebih pada pemberian pelayanan punlik, seperti kesehatan masyarakat, pendidikan, penegak hukum, keamanan, transportasi publik, dan penyediaan barang kebutuhan publik seperti kebutuhan bahan pokok masyarakat.
Karakteristik sektor publik memiliki domain yang luas dan kompleks memengaruhi kebijakan yang diambil pemerintah. Oleh karena itu, strategi dan program kegiatan dapat memiliki dampak dari berbagai aspek, seperti aspek social, ekonomi, dan politik bagi organisasi dan lingkungan yang memengaruhinya.
Karakteristik organisasi publik yang multifungsional dikarenakan organisasi publik bergerak dalam berbagai wilayah yang meliputi lingkungan ekonomi, politik, kultur, dan demografi. Atas kompleksitas dan kerumitan struktur organisasi dalam sektor publik dibutuhkan sebuah mekanisme pengelolaan yang terkoordinasi untuk mengontrol pencapaian tujuan dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan publik.
Tujuan organisasi yang tidak jelas mengandung ketidakpastian yang tinggi. Hal ini disebabkan adanya benturan kepentingan dalam interaksi social di lingkungan organisasi. Kekhasan bagi organisasi publik adalah bahwa mereka pada umumnya memiliki tujuan yang kompleks dan ingin memprioritaskan berbagai masalah dan aktivitas secara bersamaan. Hal itu tidak mungkin dapat  dilakukan, karenanya organisasi publik memiliki keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, waktu, maupun secara keuangan.
Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, hierarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu factor utama yang membedakan adalah adanya pengaruh yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebjikan politik, akan sangat berpengaruh terhadapa pilihan struktur  birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibadingkan dengan sektor swasta.
Dari segi proses dalam organisasinya, organisasi sektor publik lebih bernuansa politis dibandingkan pada organisasi bisnis, sehingga pelaku di dalamnya juga dituntut memiliki kemampuan berpolitik selain kemampuan profesionalisme sebagaimana di sektor swasta.
Untuk pelaksanaan kegiatan, organisasi publik menggunakan dana yang berasal dari publik seperti, pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba perusahaan Negara, pinjaman pemerintah, penjualan asset Negara, sumbangan, hibah, dan lain sebagainya. Organisasi publik melaksanakan suatu kegiatan setelah dananya tersedia. Sedangkan untuk organisasi bisnis sumber dana berasal dari modal sendiri, utang bank, obligasi, saham, dan lain sebagainya.
Penentuan kebijakan dalam sektor publik melibatkan seluruh komponen masyarakat, untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas, yang terdiri atas anggota dewan, organisasi social dan politik, LSM, akademisi, yayasan, dan msyarakat umum. Proses ini merupakan proses penjaringan aspirasi publik, yang tidak ada dalam mekanisme penentuan kebijakan pada sektor swasta/privat/bisnis.

1.3. Jenis-jenis Organisasi Sektor Publik
Jika dilihat secara garis besar, jenis-jenis organisasi sektor publik dibagi menjadi tiga:
1.      Instansi Pemerintah
Instansi pemerintah merupakan bagian organisasi sektor publik yang berbentuk intansi pemerintah berikut:
a.       Pemerintah pusat, termasuk di dalamnya:
1.      Kementerian seperti Departemen Dslam Negeri, Departemen Sosial, Departemen Keuangan, dan lain-lain.
2.      Lembaga dan badan Negara seperti KPU, KPK, dan lain-lain.
b.      Pemerintah Daerah, termasuk di dalamnya:
Satuan Kerja Perangkat Daerah seperti DInas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pndapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor Catatan Sipil, dan lain-lain.
2.      Organisasi Nirlaba Milik Pemerintah
Organisasi nirlaba milik pemerintah merupakan bagian organisasi sektor publik yang bentuknya bukan instansi pemerintah, tetapi dimiliki oleh pemerintah.
Contohnya:
a.       Perguruan tinggi BHMN,
b.      Rumah sakit milik pemerintah seperti RSCM, RS Daerah,
c.       Yayasan-yayasan milik pemrintah.
Pada perkembangannya, sebagian organisasi dalam kelompok ini dikategorikan dalam kelompok yang lebih khusus, yaitu Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
3.      Organisasi Nirlaba Milik Swasta
Organisasi milik swasta merupakan bagian organisasi sektor publik yang dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta.
Contohnya:
a.       Yayasan seperti Sampoerna foundation, Dompet Dhuafa Republika, dan lain-lain.
b.      Sekolah dan universitas Swasta.
c.       Rumah sakit milik swasta.

1.4. Peran Akuntansi Dalam Organisasi Sektor Publik
Akuntansi sektor publik mencakup proses manajerial dan pertanggujawaban. Proses manajerial mencakup proses perencanaan, penganggaran, dan ratifikasi anggaran yang mencakup penentuan pos-pos kegiatan beserta anggaran dananya. Akuntansi sektor publik sering disebut sebagai akuntansi dana karena kekhasan dalam focus oencarian sumber dana alokasi dana dari dan untuk publik. Sedangkan pertanggungjawaban mencakup semua laporan mengenai realisasi anggaran dan kegiatan. Dalam akuntansi sektor publik, anggaran merupakan focal point sebagai landasan operasional organisasi. Dalam pelaksanaan kegiatan (operasional), organisasi publik harus patuh terhadap anggaran yang telah disahkan. Sehingga, sifat dari pelaksanaan anggaran sektor publik adalaha mandatory.
Akuntansi merupakan bentuk akuntabilitas publik, transparasi, dan prediktabilitas kinerja organisasi. Hal ini merupakan penekanan besar yang ditunjukan pada organisasi publik yang menghendaki keterbukaan, transparasi, perlakuan adil, ketidakberpihakan (pada golongan), dan prediktabilitas (Christensen dkk., 2007). Isu yang menjadi perhatian pada reformasi organisai publik saat ini dalam rangka perbaikan pengelolaan sumber daya publik secara efisien dan efektif adalah implementasi new public management (NPM) untuk mencapai kinerja organisasi secara optimal dengan mempertimbangkan aspek value for money: (1) efisien (2) ekonomi (3) efektif.
Terwujudnya akuntabilitas publik merupakan tujuan utama dari reformasi sektor publik. Oleh karena itu, akuntansi pada organisasi sektor publik merupakan sarana yang dapat berperan dan membantu organisasi sektor publik untuk mewujudkan akuntabilitas publik.

1.5.Entitas Dalam Akuntansi Sektor Publik
Entitas dalam akuntansi sektor publik, terutama  akuntansi pemerintah, dibagi menjadi dua entitas yang memiliki fungsi yang berbeda yaitu:
1.      Entitas pelaporan, adalah unit dalam struktur pemerintahan (pusat atau daerah) yang terdiri atas satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan keuangan (Ritonga, 2010). Entitas pelaporan pada lemerintah pusat menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan adalah pemerintah pusat itu sendiri. Sedangkan, setelah berlakunya PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintahan, yang menggantikan PP Nomor 24 Tahun 2005, masing-masing kementerian Negara atau lembaga di lingkungan pemerintah pusat berubah menjadi entitas pelaporan. Hal ini berarti setiap organisasi kementerian Negara dan lembaga lainnya wajib menyusun dan menyajikan laporan pertanggungjaawaban berupa laporan keuangan yang bertujuan umum.
2.      Entitas akuntansi. Entitas akuntansi unit Pemerintah Pengguna Anggaran yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada Entitas Keuangan (Ritonga, 2010). Entitas akuntansi pada SAI adalah Sekjen, Ditjen, Badan, Eselon 2 dan Eselon 3, yang dilaksanakan oleh Unit Akuntansi Eselon I (UAE I) dan Unit Akuntansi Wilayah (UAW). Sedangkan pelaksana akuntansinya untuk tingkat kementerian atau lembaga adalah sekjen, UAE I adalah pejabat eselon I, dan UAW adalah Kakanwil (Asrori, 2010). Entitas akuntansi untuk tingkat pemerintah daerah adalah Pengguna Anggarn/Barang dan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. Pengguna Anggaran/Barang biasanya dijabat oleh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (Kepala SKPD) yang berwenang menyusun laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tingkat SKPD dan menyampaikannya kepada gubernur/bupati/walikota (Ritonga, 2010). Tugas sehari-hari fungsi akuntansi yangmenjadi wewenang Kepala SKPD untuk menyusun Laporan Keuangan SKPD didelegasikan kepada Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang biasanya dijabat oleh fungsi tata usaha keuangan SKPD (Ritonga, 2010).

1.6.Kesimpulan

Akuntansi sektor publik dengan segala kekhasannya system dan lingkungannya tidak terlepas dari organisasi yang memengaruhinya. Karakteristik dari organisai publik yang kompleks, rumit, penuh nuansa politis, dan kaku memengaruhi struktur dan system akuntansinya. Akuntansi sektor publik menjadi solusi untuk mengatasi masalah kelangkaan sumber daya organisasi publik untuk dapat dikelola secara efisien, dan ekonomis untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. Sektor publik dibenarkan oleh mandate utamanya, yaitu melayani publik. Satu tugas penting yang harus dilakukan adalah mengatasi konflik dan permasalahan menggunakan sumber daya yang sedikit seoptimal mungkin. 

1 comment: